TABLOIDKUKAR.COM – Sebanyak 166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kutai Kartanegara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Penyerahan SK dilakukan usai pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kukar pekan lalu.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, kepada perwakilan pegawai dari 12 bagian yang ada di lingkup Setda. Apel penyerahan tersebut turut dihadiri oleh para Kepala Bagian dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Dalam arahannya, Sekda Sunggono menyampaikan pesan penting kepada para PPPK yang baru diangkat. Ia menegaskan bahwa perubahan status dari tenaga honorer menjadi PPPK harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab.
“Dengan pendapatan yang jauh lebih besar dibanding saat menjadi Tenaga Harian Lepas (THL), maka kinerja juga harus meningkat,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Sunggono menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK memang merupakan kebijakan nasional yang ditentukan oleh Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, penetapan formasi PPPK tetap berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Menurutnya, Bupati Kukar terus berupaya agar formasi PPPK tahap berikutnya (R2 dan R3) dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal. “Pak Bupati terus berkomunikasi agar R2 dan R3 bisa diangkat dan penempatannya sesuai kebutuhan daerah. Namun kita juga harus pertimbangkan beban belanja pegawai yang semakin besar,” ujarnya.
Sebagai bentuk kontrol terhadap kinerja, Pemkab Kukar akan menerapkan sistem kontrak bertahap bagi para PPPK. “Awalnya kontrak satu tahun dulu, jika kinerjanya baik, bisa diperpanjang hingga lima tahun,” tambahnya. Ia menyebut bahwa evaluasi kinerja berlaku bagi seluruh ASN, termasuk dirinya dan para kepala bagian.
Soal Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), Sunggono menuturkan bahwa saat ini kebijakan tersebut baru bisa dinikmati oleh PPPK fungsional, seperti tenaga kesehatan dan guru. “Untuk formasi lainnya, TPP akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan payung hukum yang ada,” jelasnya.
Mengakhiri arahannya, Sunggono berharap agar para PPPK yang telah diangkat bisa segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menunjukkan dedikasi sebagai bagian dari ASN Kukar. “Tiru hal-hal baik yang sudah berjalan, dan tunjukkan bahwa kalian layak menjadi bagian dari ASN,” pesannya. (*)