TABLOIDKUKAR.COM – Aksi pemalakan liar yang meresahkan pengguna jalan di wilayah Kecamatan Tabang akhirnya berhasil dihentikan. Unit Reskrim Polsek Tabang mengamankan dua orang pria yang diduga kuat melakukan pemalakan terhadap pengendara di Jalan Poros Sidomulyo – Sungai Lunuk, Selasa (13/5/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang disampaikan secara anonim. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya sekelompok orang yang memaksa pengendara memberikan uang di lokasi jalan yang kerap dilalui warga dan kendaraan angkutan.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi sekitar pukul 12.00 WITA. Setibanya di sana, polisi mendapati dua pelaku tengah menghadang kendaraan sambil membawa kotak kardus dan meminta sejumlah uang secara paksa.
Kapolsek Tabang membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pria berinisial MN (26) dan TH (22). Keduanya merupakan warga Desa Sidomulyo dan Desa Bila Talang.
“Pelaku meminta uang kepada pengendara tanpa alasan yang jelas dan tidak mewakili lembaga atau organisasi resmi. Uang yang mereka kumpulkan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap petugas dalam keterangan tertulis.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp102.000, sebuah kotak kardus bekas yang digunakan untuk mengumpulkan uang, serta satu buah cangkul.
Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tabang. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan serupa agar keamanan dan kenyamanan di jalan tetap terjaga.