Selasa, 20 Mei 25 18:06 WITA

Warga Kukar Bisa Berobat Gratis Cukup Pakai KTP, Pemkab Matangkan Kebijakan UHC

by tbld

TABLOIDKUKAR.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama BPJS Kesehatan tengah mematangkan implementasi kebijakan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Lewat skema ini, warga Kukar ke depan bisa berobat secara gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kebijakan UHC ini bertujuan untuk menjamin seluruh warga, baik yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun belum, tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa dikenakan biaya, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kukar sebenarnya telah melampaui 100 persen. Namun demikian, masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi agar kebijakan ini berjalan optimal.

“Seluruh warga Kabupaten Kukar sudah terjamin dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, bahkan lebih dari 100 persen cakupannya. Pemerintah daerah memastikan setiap orang, termasuk yang tidak terdaftar dalam BPJS, tetap dapat mengakses layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP. Ini yang masih kita bahas lebih lanjut,” ungkapnya pada Selasa (20/5/2025).

Sunggono menambahkan, salah satu tantangan di lapangan adalah kurangnya pemahaman masyarakat soal prosedur layanan kesehatan berbasis KTP. Tak sedikit warga yang langsung datang ke rumah sakit tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu, yang akhirnya membuat mereka harus menunggu lama.

“Banyak warga yang datang langsung ke rumah sakit tanpa mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi, yang menyebabkan mereka tertinggal jauh dalam antrean,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mendukung efektivitas pelayanan. Salah satu langkah yang disarankan adalah penggunaan aplikasi pendaftaran online yang sudah disediakan BPJS.

“Salah satu solusi untuk mengatasi masalah antrean panjang adalah dengan memanfaatkan aplikasi pendaftaran BPJS secara online. Jika seseorang sudah mendaftar untuk jam 12 siang, mereka tidak perlu datang lebih awal pada jam 9 pagi, karena antrean di waktu tersebut sudah penuh,” tutupnya. (*)

Berita Terpopuler

Berita Terkait
Sabtu, 17 Januari 2026

Menata Ulang POBSI Kukar: Rinaldi Kafka Tekankan Keadilan bagi Seluruh Pelaku Biliar

#Daerah
Rabu, 14 Januari 2026

Maju Calon Ketua POBSI Kukar, Rinaldi Kafka Dorong Reformasi Organisasi dan Pembinaan Atlet

#Daerah
Rabu, 14 Januari 2026

Jalan Kabupaten di Dusun Merangan Tak Kunjung Diperbaiki, Akses Masyarakat Kian Memburuk

#Daerah
Minggu, 21 Desember 2025

Diskusi IPNU–IPPNU Kukar Soroti Krisis Ekologi dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah

#Daerah