Sabtu, 31 Mei 25 15:48 WITA

Polisi Grebek Sabung Ayam di Loa Janan, 17 Orang Diamankan

by tbld

TABLOIDKUKAR.COM – Upaya pemberantasan praktik perjudian terus digencarkan jajaran Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar). Kali ini, aksi tegas dilakukan terhadap arena sabung ayam yang beroperasi di Dusun Putak, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan. Dalam penggerebekan yang berlangsung Rabu sore (28/5), sebanyak 17 orang diamankan, termasuk seorang pria yang diduga sebagai pengelola kegiatan.

Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian. “Kami tidak memberikan ruang gerak sedikit pun, terhadap aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun,” ujarnya dengan tegas.

Penggerebekan ini merupakan respons atas laporan warga yang resah dengan keberadaan arena sabung ayam di kawasan tersebut. Sejak siang hari, sekitar pukul 15.00 Wita, puluhan aparat dari berbagai satuan Polres Kukar telah bersiap di halaman Mako Polres Kukar. Turut bergabung pula personel dari Satpol PP Kukar.

Dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kukar, Kompol Roganda SH, tim gabungan kemudian bergerak ke Mapolsek Loa Janan untuk menggabungkan kekuatan. Di sana, pasukan diperkuat oleh personel dari Polsek Loa Janan serta unsur TNI dari Koramil setempat. Sekitar pukul 16.25 Wita, tim bergerak menuju lokasi sasaran.

Kedatangan aparat secara tiba-tiba membuat panik para pemain dan pengunjung arena sabung ayam. Sebagian mencoba melarikan diri, namun lokasi yang sudah dikepung membuat usaha kabur mereka sia-sia. Seorang pria berinisial JB yang mengaku sebagai koordinator kegiatan mencoba berkelit dan berdalih bahwa sabung ayam tersebut adalah bagian dari tradisi adat bernama Botor Buyang Adat.

“JB sebagai pengelola mengatakan sabung ayam itu bukan perjudian. Dia berdalih itu sebagai Botor Buyang Adat,” ungkap Kompol Roganda yang sempat beradu argumen dengan pelaku.

Namun petugas tetap bersikukuh bahwa kegiatan tersebut tergolong perjudian dan melanggar hukum yang berlaku. Seluruh pelaku pun akhirnya digelandang ke Mapolres Kukar tanpa perlawanan.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai Rp 7 juta, 18 ekor ayam aduan, 16 unit ponsel, sebuah CCTV, dan beberapa spanduk.

“Penindakan ini adalah bentuk nyata komitmen Pak Kapolres Kukar dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat agar daerah ini tetap kondusif,” jelas Kompol Roganda.

Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Polres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terpopuler

Berita Terkait
Sabtu, 17 Januari 2026

Menata Ulang POBSI Kukar: Rinaldi Kafka Tekankan Keadilan bagi Seluruh Pelaku Biliar

#Daerah
Rabu, 14 Januari 2026

Maju Calon Ketua POBSI Kukar, Rinaldi Kafka Dorong Reformasi Organisasi dan Pembinaan Atlet

#Daerah
Rabu, 14 Januari 2026

Jalan Kabupaten di Dusun Merangan Tak Kunjung Diperbaiki, Akses Masyarakat Kian Memburuk

#Daerah
Minggu, 21 Desember 2025

Diskusi IPNU–IPPNU Kukar Soroti Krisis Ekologi dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah

#Daerah