Senin, 2 Jun 25 21:02 WITA

Pemkab Kukar Perkuat Tata Kelola Pembangunan, Evaluasi Caturwulan I Jadi Dasar Perubahan RKPD 2025

by tbld

TABLOIDKUKAR.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya memperkuat sistem pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Caturwulan I Tahun 2025 yang digelar Senin (2/6/2025) di Aula Bappeda Kukar, Sekretaris Daerah H Sunggono menekankan pentingnya perbaikan tata kelola sebagai fondasi pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Menurut Sunggono, tata kelola yang baik bukan sekadar wacana, melainkan harus menjadi budaya kerja dalam seluruh jajaran perangkat daerah. “Langkah-langkah konkret seperti peningkatan kapasitas SDM, penguatan manajemen, pengembangan manajemen risiko, serta penggunaan teknologi informasi harus terus digalakkan,” ujar Sunggono di hadapan para Kepala OPD.

Ia menambahkan, transparansi pengadaan, integrasi pengendalian internal, serta evaluasi rutin akan menjadi kunci untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai indikator kinerja dan terhindar dari penyalahgunaan APBD.

Rakordal kali ini juga difokuskan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada Caturwulan I Tahun 2025. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan perbaikan program pada sisa tahun berjalan serta menyusun strategi untuk perencanaan tahun berikutnya.

“Rakordal bukan sekadar agenda rutin, tapi menjadi instrumen penting untuk memantau dan mengendalikan arah pembangunan agar tetap on track secara ekonomis, efisien, dan efektif,” tegas Sunggono.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kukar, Vanesa Vilna, menyoroti urgensi Rakordal sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Regulasi ini mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah termasuk perubahan terhadap dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan.

Vanesa menekankan pentingnya pelibatan aktif seluruh OPD dalam proses evaluasi pembangunan. Ia mengingatkan agar setiap OPD menyesuaikan pola pelaporan kinerja mereka, termasuk dalam mengidentifikasi kendala pelaksanaan program, serta menyusun rekomendasi untuk perbaikan kegiatan dan sub-kegiatan.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk meninjau target penyerapan anggaran, efektivitas pelaksanaan program, dan arah kebijakan pembangunan. Dari sinilah nanti akan terlihat kebutuhan perubahan RKPD Tahun 2025 yang akan menjadi dasar perubahan APBD,” ungkap Vanesa.

Dengan penguatan koordinasi lintas sektor dan perbaikan tata kelola yang terus ditingkatkan, Pemkab Kukar optimistis dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah secara menyeluruh. (*)

Berita Terpopuler

Berita Terkait
Sabtu, 17 Januari 2026

Menata Ulang POBSI Kukar: Rinaldi Kafka Tekankan Keadilan bagi Seluruh Pelaku Biliar

#Daerah
Rabu, 14 Januari 2026

Maju Calon Ketua POBSI Kukar, Rinaldi Kafka Dorong Reformasi Organisasi dan Pembinaan Atlet

#Daerah
Rabu, 14 Januari 2026

Jalan Kabupaten di Dusun Merangan Tak Kunjung Diperbaiki, Akses Masyarakat Kian Memburuk

#Daerah
Minggu, 21 Desember 2025

Diskusi IPNU–IPPNU Kukar Soroti Krisis Ekologi dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah

#Daerah