TABLOIDKUKAR.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara resmi menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar. Penyampaian laporan ini dilakukan setelah Pemkab Kukar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Opini WTP tersebut menjadi penanda bahwa tata kelola keuangan daerah yang dijalankan Pemkab Kukar dinilai baik, transparan, dan akuntabel. “Alhamdulillah, tahun ini kita kembali memperoleh opini WTP dari BPK. Ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada Senin (30/6/2025).
Setelah laporan diserahkan, masing-masing fraksi di DPRD Kukar akan memberikan pandangan mereka terhadap laporan tersebut. “Pembahasan detail akan kita lanjutkan besok,” tambah Aulia.
Dalam kesempatan yang sama, Aulia juga menekankan pentingnya optimalisasi daya serap anggaran. Menurutnya, semakin tinggi serapan anggaran, semakin besar pula dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat. “Penyerapan anggaran harus sejalan dengan manfaat yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Kalau ada yang kurang maksimal, kita evaluasi dan perbaiki dalam perubahan anggaran,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Kukar akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Mulai besok, kita lakukan rapat koordinasi dengan OPD untuk mengevaluasi sejauh mana serapan anggaran dan mengidentifikasi hambatan yang ada. Koordinasi ini penting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program,” tutup Aulia. (*)