TABLOIDKUKAR.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menilai fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Ia menegaskan, tanpa aturan tegas, perilaku menyimpang tersebut bisa berdampak buruk bagi generasi muda.
“Banyak laporan dari masyarakat yang masuk, tapi sampai sekarang kita belum punya regulasi yang jelas untuk dijadikan dasar hukum. Karena itu, perda khusus sangat diperlukan,” kata Yani, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, kasus yang muncul akibat hubungan sesama jenis tidak boleh dianggap sepele. Selain meresahkan, kondisi tersebut berpotensi merusak nilai sosial dan budaya lokal. “Kalau tidak ada tindakan, lama-lama bisa berkembang biak. Kita perlu bekerja sama agar bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.
Data dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Kukar mencatat sejak awal 2025, sedikitnya empat laporan terkait kasus hubungan sesama jenis sudah diterima. Fakta ini, menurut Yani, semakin memperkuat urgensi lahirnya payung hukum daerah.
“Harapan saya, dengan adanya aturan yang jelas, kita bisa menekan pergerakan mereka. Kukar harus tetap aman, nyaman, dan kondusif. Ini untuk kepentingan bersama, bukan untuk mengintervensi siapa pun,” tutupnya. (*)