Sabtu, 27 Sep 25 16:11 WITA

Pemkab Kukar Wajibkan Rekanan Gunakan Rekening Bankaltimtara

by tbld

TABLOIDKUKAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh rekanan menggunakan rekening Bankaltimtara dalam setiap transaksi keuangan. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, sebagai upaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Aulia, Bankaltimtara merupakan bank milik bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim. Dengan memusatkan transaksi keuangan melalui bank tersebut, perputaran dana maupun dividen dapat tetap berada di daerah, sehingga manfaatnya kembali untuk pembangunan Kukar.

“Kebijakan ini kita ambil agar dana yang berputar tidak lari ke luar daerah, tapi memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Kutai Kartanegara,” jelas Aulia.

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak bertentangan dengan aturan perbankan maupun prinsip persaingan usaha. Sebab, Bankaltimtara adalah bagian dari institusi moneter nasional yang sah dan legal, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai praktik monopoli.

Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap optimalisasi PAD semakin terwujud, sekaligus memperkuat peran Bankaltimtara sebagai bank daerah yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Kaltim, khususnya Kukar. (*)

Berita Terpopuler

Berita Terkait
Sabtu, 17 Januari 2026

Menata Ulang POBSI Kukar: Rinaldi Kafka Tekankan Keadilan bagi Seluruh Pelaku Biliar

#Daerah
Rabu, 14 Januari 2026

Maju Calon Ketua POBSI Kukar, Rinaldi Kafka Dorong Reformasi Organisasi dan Pembinaan Atlet

#Daerah
Rabu, 14 Januari 2026

Jalan Kabupaten di Dusun Merangan Tak Kunjung Diperbaiki, Akses Masyarakat Kian Memburuk

#Daerah
Minggu, 21 Desember 2025

Diskusi IPNU–IPPNU Kukar Soroti Krisis Ekologi dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah

#Daerah