TABLOIDKUKAR.COM – Polemik mengenai batas-batas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menghangat setelah mencuat informasi bahwa seorang Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Kukar terlihat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Gerindra.
Aparatur sipil seharusnya menjaga jarak dari aktivitas politik praktis. Karena itu, kehadiran seorang pejabat struktural dalam forum internal partai apalagi yang juga dihadiri Bupati mendapat sorotan karena dinilai telah melewati batas etika birokrasi.
Pemerhati Hukum Tata Negara sekaligus alumni Fakultas Hukum, Hadi Nulhakim, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai pemberitaan awal yang beredar justru berpotensi menormalisasi keterlibatan ASN dalam kegiatan politik.
“Yang terjadi bukan sekadar hadir di tempat. Ada pesan kedekatan yang terekam, dan hal itu bertentangan dengan prinsip netralitas ASN,” ujar Hadi, Kamis (27/11/2025).
Menurut Hadi, aturan mengenai netralitas ASN telah ditegaskan dalam kebijakan Kementerian PAN-RB. Setiap ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik yang dapat memunculkan kesan keberpihakan, baik secara langsung maupun melalui simbol-simbol kehadiran.
Ia menilai narasi pemberitaan yang memaklumi kehadiran pejabat ASN di acara partai justru dapat membentuk persepsi keliru di masyarakat.
“Begitu kejadian seperti ini dianggap lumrah, maka pelanggaran netralitas akan semakin sulit dicegah,” katanya.
Hadi menegaskan bahwa alasan tidak memakai atribut partai tidak bisa dijadikan pembenaran. Selama kehadiran itu berada dalam ruang politik, maka tetap dapat dikategorikan sebagai bentuk dukungan.
Ia mengingatkan bahwa tindakan semacam itu dapat merusak citra birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik kepada pelayanan pemerintah.
Yang lebih ia khawatirkan adalah sikap sebagian pihak yang menganggap persoalan ini tidak serius. “Justru ketika dibiarkan tanpa sikap tegas, kita sedang membuka jalan bagi ASN lain untuk melakukan hal serupa,” jelasnya.
Hadi menekankan pentingnya peran media sebagai penjaga ruang publik agar tidak ikut menormalkan pelanggaran etik. Menurutnya, birokrasi harus tetap steril dari kepentingan partai mana pun.
“Negara bukan panggung politik, dan ASN tidak boleh dijadikan alat legitimasi kekuasaan,” pungkas Hadi. (*)