TABLOIDKUKAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara resmi mengumumkan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna ke-3 yang digelar pada Senin (5/5/2025).
Pengumuman tersebut menggantikan posisi Ketua DPRD sementara yang sebelumnya diisi oleh Junadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar, Aini Faridah, yang menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan tersebut.
“Alhamdulillah, sudah ada penetapan untuk Pak Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Kemarin kan Plt-nya Pak Junadi,” ujar Aini kepada awak media usai rapat.
Aini mengungkapkan harapannya agar dengan lengkapnya unsur pimpinan DPRD saat ini, kinerja lembaga legislatif tersebut bisa semakin optimal. Ia juga menilai bahwa selama masa kepemimpinan Plt Ketua DPRD, roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.
“Selama DPRD dipimpin oleh Plt, tidak ada hambatan apapun dan semuanya berjalan dengan baik serta lancar,” terangnya.
Lebih lanjut, Aini menegaskan optimisme terhadap sinergi baru di tubuh DPRD Kukar. “Harapannya, dengan formasi yang telah lengkap ini, bersama dengan para anggota, kinerja DPRD akan terus lebih baik lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Yani yang kini menjabat sebagai anggota Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah jabatan sebagai Ketua DPRD Kukar.
“Tentu ini menjadi amanah besar dan tanggung jawab kami yang telah diumumkan. Bagaimana ini bisa dijalankan sesuai dengan yang seharusnya,” ucapnya.
Ia menegaskan kesiapannya untuk memimpin lembaga legislatif tertinggi di Kukar dengan penuh tanggung jawab dan integritas. “Alhamdulillah, saya siap menjalankan itu, dengan hati yang suci. Insyaallah, saya akan menjalankan amanah ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apalagi melekat sumpah jabatan, itu intinya,” jelasnya.
Ahmad Yani juga menekankan pentingnya kerja kolektif dalam menjalankan fungsi DPRD yang terdiri dari 45 anggota. Ia berharap seluruh anggota dapat konsisten menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara maksimal.
“Kalau itu berjalan sesuai harapan, berarti Kutai Kartanegara bisa menjadi daerah yang sesuai dengan visi-visinya, siapa pun eksekutifnya,” tandasnya.
Tak lupa, ia juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam menyusun APBD yang merata dan berdampak langsung ke masyarakat.
“Kita harap semua kecamatan sampai ke desa, ke kelurahan, APBD itu betul-betul dirasakan masyarakat. Kuncinya juga ada di DPR. Kalau DPR-nya konsisten, pembangunan akan dirasakan masyarakat luas. Itu intinya,” pungkas Ahmad Yani (*)