TABLOIDKUKAR.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, optimistis bahwa kehadiran Akbar Haka Saputra sebagai anggota baru DPRD akan menghadirkan semangat progresif dalam dinamika kelembagaan legislatif daerah.
Akbar resmi menggantikan posisi anggota Fraksi PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (28/7/2025).
Ahmad Yani menilai bahwa figur muda seperti Akbar membawa potensi besar, terlebih karena latar belakangnya sebagai mantan Ketua Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Kukar.
“Akbar punya pengalaman dan kapasitas dalam pemberdayaan masyarakat. Kami meyakini kontribusinya akan memperkaya perspektif DPRD, terutama di sektor ekonomi kreatif dan pelestarian budaya lokal,” terang Yani kepada wartawan usai pelantikan.
Dalam struktur kelembagaan, Akbar Haka langsung ditempatkan pada Komisi IV dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, guna mengisi kekosongan yang ada di fraksinya.
Yani menyebut penempatan tersebut bukan hanya kebutuhan administratif, melainkan juga strategi untuk mendorong optimalisasi kerja-kerja dewan di sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya.
“Dia memiliki kreativitas dan keberpihakan yang kuat terhadap masyarakat. Harapannya, DPRD bisa lebih inovatif dan responsif dalam menjawab tantangan lokal,” ujar Yani.
Ia menambahkan, masuknya Akbar juga memperkuat dominasi generasi muda dalam tubuh Fraksi PDIP Kukar. Hal ini dinilai sebagai sinyal positif bagi pembaruan di DPRD.
“Kita butuh politisi muda yang adaptif, cepat bergerak, dan berani berinovasi. Akbar salah satu representasi dari semangat itu,” pungkas Ketua DPRD Kukar tersebut. (*)