TABLOIDKUKAR.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan penyampaian nota pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 yang dilakukan oleh Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin, di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.
Penyampaian nota tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar pada Senin siang (30/6/2025), di ruang rapat utama gedung dewan. Nota ini menjadi bagian dari siklus tahunan pengelolaan anggaran yang wajib disampaikan kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepada lembaga legislatif dan publik.
Dalam penyampaiannya, Bupati Aulia menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 telah melalui proses audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil audit tersebut, Pemkab Kukar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan predikat tertinggi dalam standar pemeriksaan keuangan negara.
“Alhamdulillah, opini untuk Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali meraih WTP. Ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan kita telah berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai peraturan,” ujar Aulia di hadapan forum paripurna.
Opini WTP dari BPK ini juga menjadi tolok ukur penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah dalam mengelola dana publik secara efisien dan transparan. Lebih dari sekadar capaian administratif, opini ini mencerminkan komitmen Kukar dalam menjaga integritas dan tata kelola keuangan yang baik.
Selanjutnya, laporan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam forum DPRD melalui pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD. Setiap fraksi akan memberikan masukan, evaluasi, dan pandangan terhadap laporan yang telah disampaikan eksekutif.
“Untuk pembahasan lebih detail, kami akan melanjutkannya besok bersama DPRD. Ini menjadi bagian penting dari proses demokrasi anggaran,” tambah Aulia.
Agenda ini menjadi salah satu dari rangkaian penting menjelang penetapan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2029. Keberhasilan mempertahankan opini WTP pun diyakini akan menjadi modal positif dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih strategis dan responsif ke depan.