Selasa, 24 Jun 25 10:30 WITA

Buron Tiga Tahun, Eks Kades Bila Talang Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp1,5 Miliar

by tbld

TABLOIDKUKAR.COM – Setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tiga tahun, mantan Kepala Desa (Kades) Bila Talang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), inisial LH, akhirnya ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar pada Senin (23/6/2025).

Penangkapan dilakukan setelah LH terdeteksi berada di wilayah Tenggarong. Ia diketahui sedang mengunjungi keluarganya di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, usai menghadiri kegiatan budaya Bejaguran di Kota Raja.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kukar, Wasita Triantra, menjelaskan bahwa LH terjerat kasus dugaan korupsi dana desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar, berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Daerah Kukar.

“Perbuatan tindak pidana korupsi ini terjadi saat LH masih menjabat sebagai kepala desa, sekitar tahun 2014 hingga 2019. Proses penyidikan sudah dimulai sejak 2019,” ungkap Wasita.

Selama menjadi buronan, LH disebut bekerja sebagai operator alat berat di sebuah perusahaan dan berhasil menghindari jeratan hukum selama bertahun-tahun. Hingga akhirnya tim Kejari Kukar, yang telah mengantongi cukup bukti, berkoordinasi dengan Polres Kukar untuk melacak keberadaannya.

“Begitu kami tahu dia ada di Tenggarong, langsung kami lakukan penangkapan tanpa perlawanan,” kata Wasita.

Kini LH telah resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Samarinda. Ia dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal 2 mengancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup, sementara Pasal 3 mengatur ancaman penjara minimal 1 tahun hingga 20 tahun.

“Barang bukti sudah lengkap, dan kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” tutup Wasita. (*)

Berita Terkait
Selasa, 11 November 2025

Dispora Kukar Bakal Kaji Rencana Pemkab Kukar Bangun Lapangan Tenis di Pulau Kumala

#Daerah
Selasa, 11 November 2025

238 Atlet Kukar Siap Berlaga di POPDA XVII Kaltim, Dilepas Asisten II Setkab

#Daerah
Sabtu, 8 November 2025

APBD Kukar 2026 Diproyeksikan Defisit Rp150 Miliar, Rendi: Tetap Fokus pada Program Strategis

#Daerah
Jumat, 7 November 2025

Otorita IKN Bentuk Aparatur Tangguh Menuju Ibu Kota Politik 2028

#Daerah