TABLOIDKUKAR.COM – Krisis ekologi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai semakin membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kebijakan. Hal itu mengemuka dalam Diskusi Publik yang digelar Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kukar, Sabtu (20/12/2025) malam.
Diskusi bertajuk ‘Sumatera Sudah, Kukar Kapan? Refleksi Krisis Ekologi dalam Perspektif Kebijakan Daerah’ tersebut berlangsung di Kedai Baca (Daica) Taman Pintar, Tenggarong, dengan menghadirkan perwakilan legislatif, akademisi, serta unsur pemerintah daerah.
Forum ini menyoroti dampak kebijakan pembangunan terhadap lingkungan hidup, mulai dari tekanan terhadap kawasan hutan, sungai, hingga meningkatnya risiko bencana ekologis di sejumlah wilayah Kukar.
Ketua IPNU Kukar, Fikri Zakaria, mengatakan bahwa keterlibatan pelajar dalam diskusi kebijakan publik merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kritis sejak dini.
“Pelajar tidak boleh diposisikan hanya sebagai objek pembangunan. Mereka harus dilibatkan sebagai subjek yang memahami, mengkritisi, dan mengawal kebijakan, terutama yang berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Ia menilai, keberanian pelajar untuk berbicara soal krisis ekologi merupakan sinyal penting bagi pemerintah daerah agar lebih terbuka terhadap partisipasi publik dalam perumusan kebijakan.
Sebagai hasil diskusi, IPNU–IPPNU Kukar menyusun sejumlah rekomendasi kebijakan. Di antaranya, penguatan pengawasan terhadap aktivitas yang berdampak pada lingkungan, pemulihan kawasan hutan dan daerah aliran sungai, serta penertiban kegiatan yang terbukti merusak fungsi ekologis.
IPNU–IPPNU Kukar juga mendorong keterbukaan informasi lingkungan hidup, pelibatan aktif masyarakat dan generasi muda dalam pengawasan, serta penguatan kebijakan berbasis pencegahan guna meminimalkan risiko bencana ekologis.
Akademisi Universitas Kutai Kartanegara, Dr. Aini, S.Sos., M.Sos., menilai diskusi tersebut mencerminkan tumbuhnya kesadaran generasi muda terhadap isu lingkungan yang selama ini kerap dianggap sebagai urusan teknis pemerintah.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa pelajar mampu membaca persoalan lingkungan secara kritis dan membangun komunikasi yang sehat dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PW IPNU Kalimantan Timur, M. Alfi Ramadhana, menyebut diskusi publik ini sebagai contoh baik keterlibatan pelajar dalam isu strategis daerah.
“Isu krisis ekologi tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Kehadiran pelajar dalam ruang diskusi kebijakan menjadi energi baru bagi gerakan lingkungan di daerah,” katanya.
Diskusi tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi kepada perwakilan pemangku kebijakan sebagai bentuk komitmen IPNU–IPPNU Kukar untuk terus mengawal kebijakan pembangunan agar selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Melalui forum ini, IPNU–IPPNU Kukar menegaskan posisi pelajar sebagai bagian dari kekuatan sosial yang memiliki kepedulian terhadap masa depan ekologis dan arah pembangunan daerah. (*)