TABLOIDKUKAR.COM – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025, Selasa (23/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, dan turut dihadiri langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam laporannya, Banggar menyampaikan bahwa APBD Perubahan 2025 mengalami penurunan. Kondisi ini terjadi karena adanya penyesuaian pada proyeksi pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, serta hilangnya penerimaan dari program sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Meski mengalami penurunan, Rasid menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara belanja wajib dan program prioritas yang sudah direncanakan.
“Prinsipnya, APBD Perubahan ini tetap diarahkan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta program strategis daerah,” ujarnya.
Bupati Aulia Rahman Basri dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam membahas APBD Perubahan 2025. Ia berharap kesepakatan tersebut dapat memastikan program pembangunan tetap berjalan optimal meski terjadi penyesuaian anggaran.
“APBD adalah instrumen utama pembangunan. Penyesuaian ini tidak mengurangi semangat kita untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kukar,” kata Aulia.
Dengan disahkannya KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, langkah berikutnya adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*)



