Rabu, 14 Mei 25 22:23 WITA

DPRD Kukar Tetapkan Aulia-Rendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Lewat Paripurna

by tbld

TABLOIDKUKAR.COM – Proses demokrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara akhirnya mencapai titik final. DPRD Kukar secara resmi menetapkan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025–2030 melalui Rapat Paripurna ke-5 yang digelar pada Rabu (14/5/2025).

Penetapan ini menjadi tindak lanjut atas hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi pasca sengketa hasil Pilkada Kukar 2024. Dengan dilaksanakannya paripurna, proses politik yang sempat berlarut kini memasuki babak baru yang lebih konstruktif.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar dan dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Junadi. Turut mendampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua III Aini Faridah. Seluruh unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, perwakilan partai politik, hingga perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura turut hadir menyaksikan momen penting ini.

“Kami dari DPRD Kukar mengucapkan selamat kepada pasangan Aulia dan Rendi. Semoga amanah dan bisa membawa Kukar menuju arah yang lebih maju,” ujar Junadi dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa seluruh anggota dewan meyakini keduanya mampu mengemban kepercayaan masyarakat dengan tanggung jawab besar yang kini berada di pundak mereka.

Dalam kesempatan itu, Aulia Rahman Basri menyampaikan pidato politik pertamanya sebagai calon kepala daerah terpilih. Ia menyebut momen paripurna ini sebagai titik balik yang harus dimaknai sebagai awal persatuan.

“Sejak hari ini, mari kita semua kembali dalam satu pangkuan yang sama, meninggalkan perbedaan demi masa depan Kutai Kartanegara,” ucap Aulia.

Ia juga menggarisbawahi bahwa proses Pilkada kali ini menciptakan sejarah baru, di mana pemilihan kepala daerah harus digelar dua kali karena PSU—proses yang diakuinya melelahkan secara emosional maupun administratif.

“Kami merasa terhormat bisa menjadi bagian dari sejarah ini. Walau tidak mudah, kami percaya ini adalah bagian dari pendewasaan demokrasi kita,” tambahnya.

Aulia mengajak semua pihak untuk menghapus sekat dan rivalitas yang sempat muncul selama proses politik berlangsung. Ia berharap Kukar bisa menjadi wilayah tanpa kubu dan tanpa kemunduran.

“Ini saatnya menatap masa depan. Kukar harus kita bangun bersama sebagai rumah besar yang damai dan produktif,” tegasnya.

Terkait tahapan selanjutnya, Aulia menyebut bahwa dokumen hasil paripurna akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan selanjutnya ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan SK pelantikan.

“Sekarang tinggal menunggu keputusan dari Mendagri setelah berkasnya dikirim dari provinsi,” jelasnya kepada awak media usai sidang. (*)

Berita Terkait
Selasa, 11 November 2025

Dispora Kukar Bakal Kaji Rencana Pemkab Kukar Bangun Lapangan Tenis di Pulau Kumala

#Daerah
Selasa, 11 November 2025

238 Atlet Kukar Siap Berlaga di POPDA XVII Kaltim, Dilepas Asisten II Setkab

#Daerah
Sabtu, 8 November 2025

APBD Kukar 2026 Diproyeksikan Defisit Rp150 Miliar, Rendi: Tetap Fokus pada Program Strategis

#Daerah
Jumat, 7 November 2025

Otorita IKN Bentuk Aparatur Tangguh Menuju Ibu Kota Politik 2028

#Daerah