Selasa, 14 Okt 25 20:18 WITA

DPRD Kukar Turun Tangan Tangani Persoalan Tanam Tumbuh di Handil Baru

by tbld

TABLOIDKUKAR.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menengahi persoalan sengketa lahan dan tanam tumbuh antara kelompok tani di Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja, dengan pihak perusahaan PT Mitra Indah Lestari (MIL). Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut digelar pada Senin (13/10/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Wandi, bersama sejumlah anggota yakni Desman Minang Endianto, Safruddin, Anisa Mulia Utami, dan M. Hidayat.

Wandi menjelaskan, konflik ini bukan persoalan baru. Sejak 2023, kasus tersebut sudah pernah dibawa ke Komisi III dan Komisi IV DPRD Kukar, namun belum menghasilkan penyelesaian konkret. Karena itu, Komisi I kini turun tangan kembali untuk mencari jalan tengah antara para pihak.

“Permasalahannya sudah lama, tetapi belum ada titik temu karena menyangkut kepemilikan lahan. PT MIL sebenarnya membeli lahan dari pihak yang memiliki legalitas sah, yakni Pak Gusman. Jadi, menurut pandangan kami, perusahaan tidak salah secara administrasi,” ujar Wandi.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, justru kelompok tani tidak memiliki dasar hukum yang kuat atas lahan yang diklaim. Lahan tersebut hanya berstatus pengelolaan dari pihak kesultanan sejak 2016 tanpa dokumen legal. Sementara, lahan yang disengketakan mencakup area seluas 8–10 hektare, dengan sebagian sudah digarap oleh perusahaan.

Untuk menghindari konflik berkepanjangan, Komisi I memberi waktu satu minggu kepada pihak perusahaan, kelompok tani, dan pemilik lahan (Pak Gusman) untuk mencari solusi bersama.

“Kalau dalam waktu seminggu belum ada kesepakatan secara kekeluargaan, kami akan menjadwalkan RDP lanjutan,” tegas Wandi.

Di sisi lain, kelompok tani berharap ada ganti rugi atas tanam tumbuh yang mereka kelola. Namun PT MIL enggan memenuhi tuntutan tersebut karena merasa telah melakukan pembebasan lahan dari pemilik sah.

“Kita berharap komunikasi antarpihak bisa berjalan baik dalam sepekan ini, agar persoalan ini selesai tanpa perlu langkah hukum,” pungkas Wandi. (*)

Berita Terkait
Selasa, 11 November 2025

Dispora Kukar Bakal Kaji Rencana Pemkab Kukar Bangun Lapangan Tenis di Pulau Kumala

#Daerah
Selasa, 11 November 2025

238 Atlet Kukar Siap Berlaga di POPDA XVII Kaltim, Dilepas Asisten II Setkab

#Daerah
Sabtu, 8 November 2025

APBD Kukar 2026 Diproyeksikan Defisit Rp150 Miliar, Rendi: Tetap Fokus pada Program Strategis

#Daerah
Jumat, 7 November 2025

Otorita IKN Bentuk Aparatur Tangguh Menuju Ibu Kota Politik 2028

#Daerah