TABLOIDKUKAR.COM – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Mahakam Ulu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik. Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud, bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, serta sejumlah pejabat lainnya hadir di Mahulu, Kamis (22/5/2025).
Rombongan mendatangi TPS 02 dan TPS 08 serta posko keamanan untuk memastikan persiapan teknis dan pengamanan telah sesuai prosedur. Mereka juga berdialog langsung dengan Ketua KPU Mahakam Ulu, petugas KPPS, dan warga setempat guna menyerap aspirasi dan memastikan kesiapan semua pihak dalam menyambut PSU.
“PSU bukan kegagalan, melainkan bentuk penguatan demokrasi. Ini bukti bahwa proses pemilu di Mahulu dijalankan dengan prinsip keadilan dan transparansi,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud usai meninjau salah satu TPS.
Ia menekankan pentingnya distribusi logistik yang optimal, terutama untuk wilayah pedalaman dan perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri secara geografis. Menurutnya, akses warga terhadap hak pilih tidak boleh terganggu oleh kendala teknis apa pun.
“Saya lihat semangat petugas sangat luar biasa. Kita semua punya tanggung jawab agar tidak ada suara rakyat yang terhambat,” katanya.
Selain itu, Rudy juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah menjelang dan selama hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada Sabtu, 24 Mei 2025.
“Ketentraman dan persatuan masyarakat adalah fondasi keberhasilan PSU ini. Jangan mudah terprovokasi isu-isu yang menyesatkan. Suara rakyat menentukan arah pembangunan Mahulu lima tahun ke depan,” pesannya.
Peninjauan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, dan perwakilan KPU RI Iffa Rosita, sebagai bentuk dukungan penuh lintas sektor terhadap pelaksanaan PSU yang aman, tertib, dan demokratis.
Sebagai informasi, PSU Pilkada Mahulu digelar atas perintah Mahkamah Konstitusi, menyusul temuan pelanggaran administratif dalam proses sebelumnya. Pemerintah Provinsi Kaltim menyatakan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya kelancaran PSU ini sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.



