Jumat, 30 Mei 25 12:20 WITA

Kejari Kukar Genjot Edukasi Hukum Lewat Sekolah, Desa, dan Dialog Publik

by tbld

TABLOIDKUKAR.COM – Kesadaran hukum bukan semata menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama yang harus ditanamkan sejak dini. Prinsip inilah yang menjadi dasar Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) dalam menggulirkan berbagai program edukasi hukum kepada masyarakat.

Melalui tiga program unggulan, yakni Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Jaga Desa, dan Jaksa Menyapa, Kejari Kukar menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga pemerintah desa. “Kesadaran hukum harus dimulai dari anak-anak dan tidak terbatas di rumah atau sekolah saja. Hukum itu sejatinya bukan dimaknai terhadap satu tempat saja,” ujar Plh Kejari Kukar, Sigid J Pribadi, kepada Korankaltim.com, Kamis (29/5/2025).

Program Jaksa Masuk Sekolah telah dilaksanakan di tujuh sekolah sepanjang triwulan pertama tahun ini. Sasarannya pelajar dari tingkat SD, SMP hingga SMA. Materi yang diberikan mencakup bahaya narkoba, bullying, kenakalan remaja, hingga pemahaman hukum dasar. “Anak-anak harus memahami ini sejak dini,” tegas Sigid.

Sementara itu, untuk menjangkau masyarakat desa, Kejari Kukar melaksanakan program Jaksa Jaga Desa yang telah menyentuh enam kecamatan, yakni Muara Badak, Anggana, Tenggarong Seberang, Muara Kaman, Loa Kulu, dan yang terbaru Kecamatan Tenggarong.

Kasi Intelijen Kejari Kukar, Ali Mustofa, menyampaikan bahwa fokus edukasi di desa adalah pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). “Pemerintah desa kami edukasi agar pertanggungjawaban, baik fisik maupun non-fisik, bisa dilaksanakan dengan benar. Termasuk soal pengelolaan aset desa agar tidak beralih menjadi milik pribadi,” jelasnya.

Selain pengelolaan dana, materi edukasi juga mencakup wawasan kebangsaan, bahaya narkoba, hoaks, serta fenomena pinjaman dan judi online yang kini banyak menjerat warga pedesaan. Menurut Ali, kesadaran hukum penting untuk membentengi masyarakat dari jerat hukum yang tak disadari.

Untuk memperluas cakupan dan menjangkau publik yang lebih luas, Kejari Kukar juga menjalankan program Jaksa Menyapa. Program ini memanfaatkan pendekatan dialog interaktif berbasis literasi hukum untuk membangun pemahaman hukum secara komunikatif dan edukatif.

Tahun ini, Kejari Kukar menargetkan 15 titik kegiatan edukasi hukum. Pendanaannya berasal dari anggaran internal Kejari yang diperkuat melalui kolaborasi bersama Pemerintah Daerah. “Kami ingin agar edukasi ini terus bergulir agar masyarakat tidak hanya tahu hukum, tapi juga paham dan patuh terhadap hukum,” pungkas Ali Mustofa. (*)

Berita Terpopuler

Berita Terkait
Sabtu, 17 Januari 2026

Menata Ulang POBSI Kukar: Rinaldi Kafka Tekankan Keadilan bagi Seluruh Pelaku Biliar

#Daerah
Rabu, 14 Januari 2026

Maju Calon Ketua POBSI Kukar, Rinaldi Kafka Dorong Reformasi Organisasi dan Pembinaan Atlet

#Daerah
Rabu, 14 Januari 2026

Jalan Kabupaten di Dusun Merangan Tak Kunjung Diperbaiki, Akses Masyarakat Kian Memburuk

#Daerah
Minggu, 21 Desember 2025

Diskusi IPNU–IPPNU Kukar Soroti Krisis Ekologi dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah

#Daerah