TABLOIDKUKAR.COM – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang kian memprihatinkan. Jumlah warga binaan terus membengkak hingga menembus lebih dari 1.800 orang, padahal kapasitas idealnya hanya 347 orang. Ini menjadikan Lapas Bontang sebagai salah satu yang terpadat di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Sebagai langkah penanganan, sebanyak 50 narapidana dipindahkan ke lapas lain pada Jumat (13/6/2025). Rinciannya, 37 orang dipindah ke Lapas Balikpapan dan 13 lainnya ke Lapas Tenggarong.
Kepala Lapas Bontang, Suranto, menjelaskan bahwa proses mutasi dilakukan secara selektif. “Kami menilai berbagai aspek seperti tingkat risiko narapidana, lama masa hukuman, dan kebutuhan pembinaan. Tujuannya agar program pembinaan bisa lebih optimal dan sesuai karakter warga binaan,” jelasnya.
Pemindahan ini merupakan bagian dari Program Akselerasi yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam pelaksanaannya, seluruh prosedur pengamanan diterapkan ketat—mulai dari apel pengarahan, pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen, hingga pengawalan oleh petugas lapas dan aparat kepolisian.
Kondisi kelebihan kapasitas seperti di Bontang ternyata mencerminkan situasi nasional. Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) tahun 2025, daya tampung seluruh lapas dan rutan di Indonesia seharusnya hanya 145.829 orang. Namun, realitanya diisi oleh 274.317 warga binaan. Artinya, tingkat hunian sudah mencapai 188 persen dari kapasitas yang seharusnya.
Menanggapi krisis ini, pemerintah terus menggulirkan sejumlah program untuk menekan kelebihan kapasitas. Mulai dari pemberian remisi, integrasi, program asimilasi, hingga mutasi antar-lapas seperti yang dilakukan di Bontang.
“Meski penuh tantangan, kami tetap berupaya memberikan pembinaan yang manusiawi dan sesuai hak narapidana,” tutup Suranto. (*)



