TABLOIDKUKAR.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 237 unit. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor menegaskan bahwa keberadaan koperasi ini tidak bertujuan untuk menghapus atau menggantikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Koperasi Merah Putih tidak akan mematikan usaha masyarakat yang sudah berjalan melalui Bumdes. Justru diharapkan bisa berjalan berdampingan dan saling melengkapi,” ujar Thaufiq.
Ia menjelaskan bahwa sistem pengawasan dan pembinaan yang dilakukan terhadap Bumdes dan Koperasi Merah Putih melibatkan kepala desa secara langsung, sehingga dapat mencegah terjadinya tumpang tindih program maupun usaha. Kepala desa berperan sebagai pembina Bumdes sekaligus pengawas Koperasi Merah Putih, memungkinkan koordinasi yang lebih baik dalam pemetaan potensi ekonomi desa.
“Kalau sampai ada tabrakan usaha antara Bumdes dan koperasi, artinya ada yang keliru. Kalau keduanya bisa berjalan selaras sesuai pembagian peran, tidak akan terjadi overlaping,” jelasnya.
Thaufiq menekankan pentingnya peran tim satuan tugas (Satgas) yang terdiri dari para camat untuk mengawal dan memastikan tidak terjadi persaingan usaha yang tidak sehat. Ia juga menyebut bahwa komitmen kepala desa sangat dibutuhkan dalam menentukan sektor ekonomi unggulan di wilayahnya.
“Potensi desa harus dipetakan lebih dulu. Jika belum ada usaha yang berjalan, bisa ditentukan apakah dikelola melalui koperasi atau Bumdes. Tujuannya agar tidak terjadi persaingan internal, bukan karena koperasi tidak mampu bersaing, tapi agar tetap harmonis dan efisien,” tambahnya.
Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menjadi amanah Presiden RI, dan Diskop UKM Kukar ditunjuk sebagai leading sector. Namun, keberhasilan program ini juga sangat bergantung pada sinergi lintas perangkat daerah.
“Dukungan dinas lain sangat penting. Misalnya, Disperindag terkait distribusi LPG, Dinas Pertanian soal pupuk, dan sebagainya. Oleh karena itu, Pak Bupati telah menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Satgas. Nantinya, Pak Sekda akan memimpin rapat koordinasi secara berkala untuk memastikan peran aktif seluruh instansi sesuai tugas dan kewenangannya,” pungkas Thaufiq. (*)