TABLOIDKUKAR.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pemkab Kukar tengah menyiapkan program bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa baru di tahun ajaran 2025/2026.
Program ini menyasar seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta di bawah naungan Pemkab Kukar, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun, untuk madrasah yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama, program ini tidak termasuk dalam cakupan.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pelaksanaan program. Ia menegaskan bahwa bantuan seragam gratis ini merupakan bagian dari kebijakan pendidikan gratis yang telah menjadi prioritas daerah.
“Program ini akan berjalan mulai tahun ajaran 2025/2026. Saat ini kami masih menunggu terbitnya Perbup dan juknis yang akan menjadi panduan teknis pelaksanaannya di lapangan,” kata Thauhid saat dikonfirmasi pada Senin (30/6/2025).
Menurutnya, tujuan utama dari program ini adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya para orang tua siswa baru, agar tidak lagi terbebani dengan biaya pembelian seragam saat memasuki tahun ajaran baru.
Namun demikian, Disdikbud juga memberikan perhatian kepada wali murid yang telah lebih dulu membeli seragam secara mandiri, baik melalui koperasi sekolah maupun toko umum. Thauhid mengimbau agar semua bukti pembelian disimpan dengan baik sebagai acuan kebijakan lanjutan.
“Kami akan meninjau lebih lanjut apakah biaya pembelian akan diganti atau siswa tetap mendapatkan seragam gratis dari pemerintah. Semua keputusan nantinya akan mengacu pada juknis yang sedang disiapkan,” jelasnya.
Setelah regulasi dan petunjuk teknis resmi diterbitkan, Disdikbud Kukar akan segera melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan bantuan, serta agar pihak sekolah dapat mempersiapkan diri lebih awal.
“Kami akan pastikan seluruh satuan pendidikan memahami teknis pelaksanaan program ini, baik untuk pembagian langsung maupun mekanisme penggantian biaya. Harapannya, tidak ada lagi keluhan mengenai seragam, dan semua siswa bisa memulai tahun ajaran dengan perlengkapan yang sama tanpa kesenjangan,” tambahnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerataan akses pendidikan di Kukar, sekaligus memperkuat semangat belajar siswa dengan mengurangi beban ekonomi orang tua. Program seragam gratis ini juga diharapkan bisa menciptakan rasa kesetaraan dan kebersamaan di lingkungan sekolah. (*)