Senin, 19 Mei 25 22:06 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Satgas untuk Berantas Ormas Berpraktik Premanisme

by tbld

TABLOIDKUKAR.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi terlibat dalam praktik premanisme di wilayahnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung pemerintah pusat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, mengungkapkan bahwa pembentukan satgas ini didasarkan pada surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

“Surat itu menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menertibkan ormas-ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya, terutama yang terafiliasi dengan tindakan premanisme,” kata Rinda saat dikonfirmasi, Jumat (17/5).

Ia menjelaskan, tindak lanjut konkret terhadap surat edaran tersebut dimulai dengan koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah provinsi, aparat keamanan, dan seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Rapat koordinasi pertama telah dilaksanakan di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pada pekan lalu.

“Dalam rapat itu, kami diminta segera menyusun mekanisme pembentukan Satgas di daerah, termasuk rencana kerja dan koordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya.

Rinda menambahkan, Pemkab Kukar mendukung penuh upaya pencegahan dan penindakan terhadap ormas-ormas yang menyimpang dari aturan hukum. Ia menegaskan bahwa kebebasan berserikat tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan intimidasi maupun kekerasan terhadap masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh ormas di Kukar berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah, bukan justru menimbulkan keresahan,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, Kesbangpol Kukar akan menyusun tim teknis serta merancang regulasi pendukung, termasuk prosedur pemantauan dan penindakan terhadap ormas bermasalah. Pembentukan Satgas ini ditargetkan rampung dalam beberapa minggu ke depan.

“Kami juga akan menggandeng tokoh masyarakat dan forum-forum keagamaan agar upaya ini mendapat dukungan dan berjalan sesuai koridor hukum,” pungkas Rinda. (*)

Berita Terpopuler

Berita Terkait
Sabtu, 17 Januari 2026

Menata Ulang POBSI Kukar: Rinaldi Kafka Tekankan Keadilan bagi Seluruh Pelaku Biliar

#Daerah
Rabu, 14 Januari 2026

Maju Calon Ketua POBSI Kukar, Rinaldi Kafka Dorong Reformasi Organisasi dan Pembinaan Atlet

#Daerah
Rabu, 14 Januari 2026

Jalan Kabupaten di Dusun Merangan Tak Kunjung Diperbaiki, Akses Masyarakat Kian Memburuk

#Daerah
Minggu, 21 Desember 2025

Diskusi IPNU–IPPNU Kukar Soroti Krisis Ekologi dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah

#Daerah