TABLOIDKUKAR.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menetapkan sebanyak 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Penetapan tersebut berlangsung di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, pada Senin (26/5/2025).
Dalam acara tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para PPPK yang telah dinyatakan lolos dan siap menjalankan tugas di berbagai sektor pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar seremoni penyerahan SK. Ini adalah komitmen dan tanggung jawab kami dalam meningkatkan pelayanan publik di Kukar,” tegas Edi Damansyah dalam sambutannya.
Ia menambahkan, penetapan ribuan PPPK ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Kukar dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurutnya, PPPK yang telah ditetapkan akan ditempatkan di berbagai bidang penting, seperti pendidikan, kesehatan, dan sektor teknis lainnya yang membutuhkan penguatan kapasitas pelayanan.
“SDM yang kami angkat harus punya etos kerja tinggi, profesional, dan mampu beradaptasi dengan tantangan serta perubahan. Kami butuh aparatur yang bukan hanya hadir, tetapi juga benar-benar bekerja untuk masyarakat,” lanjut Edi.
Selain penyerahan SK, kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan motivasi bagi para pegawai baru agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan penuh tanggung jawab.
Edi berharap, dengan hadirnya para PPPK ini, kinerja birokrasi di Kukar bisa semakin meningkat, terutama dalam mendukung program pembangunan daerah yang telah dirancang.
“Kami ingin Kukar menjadi daerah yang punya pelayanan publik terbaik di Kalimantan Timur, bahkan secara nasional. Itu hanya bisa terwujud jika SDM kita benar-benar unggul,” tutupnya. (*)