TABLOIDKUKAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh rekanan menggunakan rekening Bankaltimtara dalam setiap transaksi keuangan. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, sebagai upaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Aulia, Bankaltimtara merupakan bank milik bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim. Dengan memusatkan transaksi keuangan melalui bank tersebut, perputaran dana maupun dividen dapat tetap berada di daerah, sehingga manfaatnya kembali untuk pembangunan Kukar.
“Kebijakan ini kita ambil agar dana yang berputar tidak lari ke luar daerah, tapi memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Kutai Kartanegara,” jelas Aulia.
Ia menegaskan, kebijakan ini tidak bertentangan dengan aturan perbankan maupun prinsip persaingan usaha. Sebab, Bankaltimtara adalah bagian dari institusi moneter nasional yang sah dan legal, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai praktik monopoli.
Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap optimalisasi PAD semakin terwujud, sekaligus memperkuat peran Bankaltimtara sebagai bank daerah yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Kaltim, khususnya Kukar. (*)



