Sabtu, 27 Sep 25 16:11 WITA

Pemkab Kukar Wajibkan Rekanan Gunakan Rekening Bankaltimtara

by tbld

TABLOIDKUKAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh rekanan menggunakan rekening Bankaltimtara dalam setiap transaksi keuangan. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, sebagai upaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Aulia, Bankaltimtara merupakan bank milik bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim. Dengan memusatkan transaksi keuangan melalui bank tersebut, perputaran dana maupun dividen dapat tetap berada di daerah, sehingga manfaatnya kembali untuk pembangunan Kukar.

“Kebijakan ini kita ambil agar dana yang berputar tidak lari ke luar daerah, tapi memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Kutai Kartanegara,” jelas Aulia.

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak bertentangan dengan aturan perbankan maupun prinsip persaingan usaha. Sebab, Bankaltimtara adalah bagian dari institusi moneter nasional yang sah dan legal, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai praktik monopoli.

Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap optimalisasi PAD semakin terwujud, sekaligus memperkuat peran Bankaltimtara sebagai bank daerah yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Kaltim, khususnya Kukar. (*)

Berita Terkait
Selasa, 11 November 2025

Dispora Kukar Bakal Kaji Rencana Pemkab Kukar Bangun Lapangan Tenis di Pulau Kumala

#Daerah
Selasa, 11 November 2025

238 Atlet Kukar Siap Berlaga di POPDA XVII Kaltim, Dilepas Asisten II Setkab

#Daerah
Sabtu, 8 November 2025

APBD Kukar 2026 Diproyeksikan Defisit Rp150 Miliar, Rendi: Tetap Fokus pada Program Strategis

#Daerah
Jumat, 7 November 2025

Otorita IKN Bentuk Aparatur Tangguh Menuju Ibu Kota Politik 2028

#Daerah