TABLOIDKUKAR.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), serta menata tata kelola pertambangan secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Salah satu isu krusial yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling (pengangkutan hasil tambang), yang menuai banyak penolakan dari daerah.
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, melalui Kepala Sekretariat Presiden di wilayah Kaltim, Muktabar, menyampaikan bahwa Kalimantan Timur harus menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Kalimantan Timur harus menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan, dan menjamin keamanan sosial,” tegasnya.
Muktabar menambahkan, pembahasan teknis mengenai mekanisme pengangkutan hasil tambang akan dilanjutkan dalam forum rapat lanjutan di Jakarta dalam waktu dekat.
Rapat tersebut akan mempertemukan unsur pemerintah pusat, pemda, dan pelaku usaha tambang untuk menyepakati kebijakan teknis yang sesuai dengan prinsip keadilan dan keselamatan publik.
Di sisi lain, Bupati Paser dr Fahmi Fadli secara terbuka menyampaikan penolakannya terhadap penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling batu bara.
Ia menegaskan bahwa keselamatan warga dan hak publik harus menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan.
“Kami tegas: jalan umum bukan jalan hauling. Ini komitmen untuk menjaga keselamatan dan hak publik,” ujar Bupati Fahmi.
Penolakan ini sejalan dengan keresahan warga yang selama ini merasa terganggu oleh aktivitas truk-truk angkutan tambang yang melintasi jalan umum.
Selain menyebabkan kerusakan infrastruktur, aktivitas tersebut juga dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pertemuan yang berlangsung intens ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endhar Priantoro, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, dan Deputi Bidang Kesejahteraan SDM Dadan Wildan.
Kehadiran unsur TNI-Polri dan pejabat pemerintahan pusat dan daerah tersebut menandakan keseriusan semua pihak dalam menata ulang tata kelola pertambangan, khususnya dalam menekan dampak negatif terhadap masyarakat serta menjamin keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Dengan sikap tegas dari para kepala daerah dan dukungan lintas sektor, Kalimantan Timur diharapkan dapat menjadi role model dalam pengelolaan sumber daya alam yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga aman, tertib, dan adil bagi seluruh rakyatnya. (*)