Kamis, 1 Mei 25 12:48 WITA

Sekda Kukar Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan RTLH di Pedesaan

Sekda Kukar, Sunggono.
by tbld

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mempercepat pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan pedesaan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, H Sunggono, yang turut hadir dalam Rapat Koordinasi Teknis Perumahan-Pedesaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (29/4/25).

Dalam acara yang dibuka oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, Sekda Kukar menegaskan kesiapan daerahnya untuk menyukseskan program yang digulirkan pemerintah pusat tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Fahri Hamzah meminta para kepala daerah untuk mendata kebutuhan rumah di masing-masing wilayah, termasuk jumlah rumah yang tak layak huni. Kukar sendiri, menurut Sunggono, sudah melaksanakan kebijakan ini dengan membangun dan memperbaiki rumah-rumah tidak layak huni di pedesaan melalui program RTLH.

“Saat ini, kita sudah mulai membangun dan memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni di pedesaan. Program RTLH ini adalah upaya serius kita dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat,” ujar Sunggono dalam wawancaranya.

Selain itu, Sunggono menambahkan bahwa Bupati Kukar juga ingin agar target capaian kinerja pembangunan RTLH di daerahnya bisa lebih dimasifkan lagi. Hal ini akan dilakukan melalui kebijakan yang akan diintegrasikan dengan pemerintah desa melalui Badan Kerja Sama Kecamatan Desa (BKKD).

“Kita berharap pembangunan RTLH ini bisa tercapai dengan baik melalui distribusi kewenangan pembangunan perumahan melalui BKKD. Pemerintah desa diharapkan dapat berperan aktif dalam hal ini,” tambahnya.

Kegiatan ini, yang juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan, merupakan bagian dari upaya pencapaian Program Tiga Juta Rumah yang telah menjadi bagian dari program pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. Dalam rakor tersebut, disepakati bahwa peran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) sebagai regulator, fasilitator, dan eksekutor dalam ekosistem penyediaan perumahan harus lebih diperkuat.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat, Sunggono berharap program RTLH di Kukar dapat lebih berjalan dengan maksimal dan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama di pedesaan. (*)

Berita Terkait
Minggu, 3 Agustus 2025

HIPMI PT Kukar Bakal Gelar Musyawarah Dalam Waktu Dekat

#Daerah
Senin, 28 Juli 2025

Dari Cibiran ke Panggung Legislatif, Akbar Haka Pilih Besarkan Tenggarong

#Daerah
Senin, 28 Juli 2025

Akbar Haka Soroti Ketergantungan Kukar pada Tambang: “Kita Tak Bisa Terus Hidup di Era Batubara”

#Daerah
Senin, 28 Juli 2025

Usai Dilantik, Akbar Haka Pilih Jalur Terjal: “Langsung ke Rakyat!”

#Daerah