TABLOIDKUKAR.COM – Menanggapi keluhan para pedagang di Pasar Tangga Arung terkait tunggakan retribusi, Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyampaikan pentingnya kebijakan yang lebih proporsional dan berpihak kepada pelaku usaha kecil. Khususnya pedagang pasar.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan prioritas kepada pedagang lama yang telah menempati petak-petak di pasar tersebut. Jika pedagang sempat tidak berjualan karena kondisi pasar yang belum memadai, maka retribusi semestinya bisa ditunda atau bahkan dihapuskan sementara waktu.
“Kalau perlu, pajak retribusinya diutangi dulu. Itu bentuk tanggung jawab Pemkab Kukar kepada masyarakat. Ketika masyarakat sejahtera, kontribusi kepada pemerintah juga akan meningkat,” kata Ahmad Yani.
Ia menambahkan, kebijakan penarikan retribusi secara ketat justru bisa berdampak negatif terhadap harga jual barang di pasar. Terlebih, sebelumnya pemerintah daerah dinilai belum maksimal dalam menyediakan fasilitas pasar yang layak.
“Kami dari DPRD Kukar bahkan mendorong agar ada pengampunan pajak. Tidak perlu bayar retribusi dulu selama beberapa bulan, agar pedagang bisa kembali bangkit,” jelasnya.
Ahmad Yani juga menyoroti pentingnya dukungan permodalan bagi pedagang. Ia mendorong perbankan agar memberikan pinjaman usaha tanpa beban bunga guna membantu menstabilkan harga dan memperkuat daya saing pedagang lokal.
“Kita ingin harga-harga di Tenggarong tidak jauh berbeda dengan Samarinda dan Balikpapan. Kalau biaya operasional dan transportasi tinggi, maka solusinya adalah dispensasi retribusi dan kemudahan akses modal,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, Ahmad Yani memastikan DPRD Kukar akan terus memfasilitasi aspirasi pedagang dan mendorong pemerintah untuk mencari solusi konkret yang pro terhadap ekonomi rakyat kecil.