Jumat, 2 Mei 25 15:43 WITA

Wamendagri Kritik Wacana Barak TNI untuk Siswa Bermasalah

Wamendagri Kritik Wacana Barak TNI untuk Siswa Bermasalah
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto ditemui di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (2/5/2025). ANTARA/Ananto Pradana
by tbld

MALANG – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, angkat bicara soal kebijakan Gubernur Jawa Barat yang akan membina siswa bermasalah di barak militer. Ia menilai pendekatan tersebut tidak bisa dilakukan secara gegabah, sebab pendidikan tidak semata-mata soal kedisiplinan.

Menurut Bima, program seperti itu perlu dikaji secara menyeluruh. Pelibatan para ahli menjadi kunci agar tidak terjadi dampak psikologis yang tak diinginkan terhadap anak-anak yang justru membutuhkan pendekatan holistik.

“Harus hati-hati. Mendidik itu bukan hanya soal kedisiplinan, tapi juga menyangkut psikologis dan kepribadian,” ujarnya di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (2/5/2025).

Ia menyarankan agar konsep pendidikan semacam ini tidak hanya dibebankan pada institusi militer, melainkan dirancang dengan melibatkan psikolog, ahli ilmu keluarga, pemerhati anak, hingga orang tua. Konsep pendidikan, kata dia, harus menekankan pendekatan kekeluargaan, bukan semata penertiban.

“Tempatnya boleh saja di barak, tapi konsepnya harus disusun matang, ada konseling dan tim pendamping,” tegas Bima.

Pengalaman Bima saat mengikuti pelatihan di Akademi Militer pun menjadi refleksi. Ia menyebut, materi yang ia terima kala itu justru menekankan pentingnya tim building dan pendekatan relasi, bukan semata pelatihan fisik.

Kritik Bima muncul setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggulirkan wacana pendidikan kedisiplinan untuk siswa bermasalah di barak TNI. Program itu disebut sebagai respons atas menurunnya kedisiplinan dan daya saing anak-anak sekolah. Dedi menegaskan bahwa siswa yang ikut program tersebut tetap berstatus sebagai pelajar aktif.

Namun hingga kini, wacana itu menuai beragam respons. Beberapa kalangan mempertanyakan urgensinya, sementara yang lain menyoroti potensi pelanggaran prinsip pendidikan yang berorientasi pada tumbuh kembang anak. (*)

Berita Terkait
Selasa, 11 November 2025

Dispora Kukar Bakal Kaji Rencana Pemkab Kukar Bangun Lapangan Tenis di Pulau Kumala

#Daerah
Selasa, 11 November 2025

238 Atlet Kukar Siap Berlaga di POPDA XVII Kaltim, Dilepas Asisten II Setkab

#Daerah
Sabtu, 8 November 2025

APBD Kukar 2026 Diproyeksikan Defisit Rp150 Miliar, Rendi: Tetap Fokus pada Program Strategis

#Daerah
Jumat, 7 November 2025

Otorita IKN Bentuk Aparatur Tangguh Menuju Ibu Kota Politik 2028

#Daerah